Pemerintah Dianggap Masih Gamang Terhadap Status Pekerja Transportasi Online

Keberadaan para pekerja online dianggap hal baru dalam dunia kerja di Indonesia. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh, Muhamad Rusdi mengatakan saat ini pemerintah tampak masih gamang memposisikan status para pekerja online.

“Contoh temen-temen pekerja ojek online, sampai saat ini pemerintah gamang dalam menetapkan status pekerja online. Mereka dianggap bukan sebagai pekerja tapi mitra,” ungkap Rusdi.

Baca: Pemkot Blitar Gandeng Ojek Online untuk Pasarkan Kuliner PKL

Karena alasan itu sampai saat ini, para pekerja ojek online masih belum memperoleh jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Sementara itu, Rusdi membandingkan, di beberapa negara, para pekerja online sudah dianggap pekerja sehingga mereka mendapat jaminan sosial.

Baca Juga :  Kasus Culik Diduga Trik Marketing, Grab Beri Emotikon Senyum

“Berhak untuk jaminan sosial, berhak mendapatkan jaminan kesehatan, berhak mendapatkan hari tua, yang mungkin mekanisme diatur oleh negara,” jelasnya.

Baca: Driver Taksi Online di Yogyakarta Bakal Dapat Jaminan BPJS, Ini Syaratnya

Bagi Rusdi ironis, satu sisi pemerintah bangga mengkaim diri telah menciptakan lapangan pekerjaan melalui fenomena ojek online, namun disisi lain para pekerja online ini tak memiliki kepastian status yang jelas dari negara.

“Termasuk tidak jelas, hak-hak jaminan sosialnya,” terang Rusdi.

(nusantaranews/tow)

Loading...