Meski damai, kasus kriminal pengeroyokan driver taksi online Yenos yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM), proses hukumnya harus jalan terus. Yakni pelaku diproses hukum sampai di pengadilan.
“Mengenai perdamaian bisa saja dilakukan. Tetapi itu sifatnya hanya meringankan dalam persidangan nanti. Damai tidak bisa menghentikan kasus pidana. Kalau sampai kasusnya berhenti, berarti ada kejanggalan, pasti kami laporkan sampai ke mabes, ” ujar Ketua NCW Kaltim Taufiqur Rahman kemarin.
Baca:
- Orgatrans Desak Dishub Balikpapan Hentikan Operasional Angkutan Online
- Sopir Angkutan Online di Balikpapan Babak Belur Dianiaya Orang Tak Dikenal
Dia menegaskan, kasus yang menimpa Yenos adalah pelajaran bahwa jangan main keroyok karena merupakan perbuatan kriminal.
“Jangan mentang-mentang sok kuasa, sok kuat terus mukulin orang seenaknya. Kami akan kawal kasus ini jangan sampai mandeg. Kebetulan Yenos pernah aktif di kegiatan sosialisasi anti korupsi, ” tegas Taufik.
Yenos sendiri selaku korban pengeroyokan juga meminta agar kasusnya diproses sampai pengadilan. Bahkan dia meminta jangan sampai kasusnya direkayasa seperti menjadikan orang lain sebagai tersangka.
“Saya ingat dan tahu pelaku dua orang. Jangan sampai orang yang tidak melakukan dijadikan tersangka. Sementara pelaku justru lolos, ” pintanya.
Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (10/9) di parkiran salah satu mal di Balikpapan Selatan. Dua terduga pelaku pengeroyokan telah mendatangi korban saat dirawat di rumah sakit (RS) Restu Ibu guna meminta maaf sekaligus menyarankan untuk damai. Yenos sendiri sudah memaafkan korban namun kasus hukumnya tetap berjalan sesuai aturan.
(prokal/tow)