Payah! Dikritik di Medsos Soal Ojek Online, Walikota Sukabumi Murka

Walikota Sukabumi, M Muraz menunjukkan kemarahannya kepada pihak-pihak yang mengeluarkan kata-kata cacian dan identik membuli kepada dirinya. Orang nomor satu di Kota Sukabumi ini dituding telah mengeluarkan kebijakan larangan izin operasional kendaraan berbasis online di kota Sukabumi itu akibat tertekan para penyedia jasa angkutan.

Namun Muraz menilai, yang tidak faham justru pengusaha jasa angkutan online yang tidak hadir di tengah-tengah dalam permasalahan.

“Makanya datang dong pengusahanya. Jangan drivernya, jadi dia tidak bisa nangkep apa yang dikabarkan. Ngomong seenaknya, kan jelas kendaraan berbasis online ini harus memenuhi Permenhub nomer 26 tahun 2017, ini satu pun belum ada yang dipenuhi persyaratannya,” tandas Muraz dengan nada tegas kepada Radar Sukabumi, jumat (4/8).

Menurutnya, kendaraan berbasisi online harus segera mengurus persyaratannya , seperti harus berbadan hukum, perekrutan driver nya harus jelas dan melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan angkutan yang lama.

“Dapat izin saja belum, ini sudah operasi,” timpalnya.

Baca:

Muraz berharap, para penyedia jasa angkutan online tidak hanya memikirkan soal pekerjaan semata. Namun saat driver menjalankan pekerjaannya di jalan harus dipikirkan keselamatannya. Kan saat ini kondisinya belum kondusif,” imbuhnya.

Kendati keberadaan para penyedia jasa angkutan online tersebut merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dielakkan. Terlebih jika berkaca pada masa lalu di Sukabumi pun sama sama pernah terjadi. Namun, Muraz tetap menyarankan agar bos penyedia jasa angkutan online itu harus mendapatkan izin dulu.

“Dulu di Sukabumi ada delman, ada becak, muncul angkot, tapi semua bisa sinergi. Angkot berjaya dan sekarang angkot diterpa kehadiran kendaraan online itu sama bisa saja bersinergi kalau saling berkomunikasi dengan baik. Nah yang online ini belum komunikasi maka timbul kericuhan di lapangan,” ungkapnya.

Muraz dengan tegas meminta pengusaha kendaraan online untuk segera menyelesaikan persyaratannya. “Saya minta selesaikan perizinannya, selesaikan persyaratannya,” imbuhnya.

Dengan banyaknya pertanyaan yang menyudutkan dirinya, kenapa pemerintah tidak dengan tegas sejak awal melarang izin operasional kendaraan online, dan baru bertindak setelah kericuhan terjadi. Secara pribadi, dirinya menilai keberadaan jasa angkutan online itu merupakan tuntutan zaman.

“Ini perkembangan zaman, saya tanya ojeg pangkalan ada izinnya tidak, jadi bukan pemerintah tidak mendukung, namun regulasi dari pihak perusahan yang tidak ada,” jelasnya.

Muraz mengungkapan persoalan ini pernah diperingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi untuk diberhentikan terlebih dahulu operasinya, untuk membuat dan melengkapi perizina, namun pihak penyedia jasa angkutan online malah tidak menggubrisnya.

“Warga negara punya hak untuk bekerja dan bukan berarti saya berpihak kepada angkutan umum, tapi faktor online yang belum memenuhi ketentuan,” ungkapnya.

“Intinya, lengkapi persyaratan dan komunikasi dengan baik agar bisa dinamis, dan saya tegaskan bukan karena di demo keputusan saya itu ada. Tapi lengkapi dulu izin-izinnya,” tutupnya.

(radarsukabumi/tow)

Loading...