Ngawur! Pengamat dari ITB Ini Sebut Aplikasi Transportasi Online Biang dari Kekisruhan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah mengeluarkan keputusan 5 wilayah operasional transportasi online di Jawa Barat. kelima wilayah operasi angkutan online mencakup wilayah operasi metropolitan Bandung Raya, Metropolitan Cirebon Raya, metropolitan Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta (Bodebekarpur), wilayah operasi daerah Sukabumi, dan wilayah operasi daerah Priangan. Selain wilayah operasional, keputusan gubernur tersebut pun menyantumkan kuota kendaraan.

Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga ketua masyarakat transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Sony Sulaksono Wibowo meminta keputusan ini jangan hanya menjadi sebuah keputusan untuk memenuhi PM 108/2017 tentang transportasi online. Maka dari itu, Sony berharap ada pengawasan tegas oleh pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan ini.

“Bagaimana cara kita pengontrolannya, jangan sampai keputusan gubernur ini hanya sebagai aturan untuk memenuhi Permen, tapi tidak ada aplikasinya di lapangan, ” ungkapnya kepada PRFM, Jumat (12/01/2018).

Baca: Jualannya Terus Alami Peningkatan, Pedagang Ini Terima Kasih pada Go-Food

Tak hanya pengawasan dari pemerintah provinsi, Sony pun berharap kementrian perhubungan mampu mengintervensi penyedia aplikasi transportasi online. Pasalnya, segala persoalan transportasi online biang keroknya berasal dari layanan aplikasi tersebut.

“Dari awal saya mengatakan bahwa biang kerok kekisruhan taksi online itu ada di aplikasinya. Mau mati-matian perhubungan atau kementrian perhubungan mengatur dengan segala macam regulasi, itu kalau aplikasinya tidak menerapkan aturan tersebut dalam aplikasi mereka, ya percuma,” ungkapnya.

Ditegaskan Sony, driver transportasi online tidak akan mengikuti aturan pemerintah, melainkan mengikuti arahan aplikasi. Sehinga aturan apapun mengenai tranportasi online harus langsung ditujukan kepada penyedia aplikasi layanan transportasi online.

(prfmnews.com/tow)

Loading...