Mantan Napi Teroris Gagal Melamar Driver Ojek Online, Apa Penyebabnya?

Muhammad Sofyan harus mengurungkan niatnya menjadi driver ojek online. Statusnya sebagai mantan terpidana teroris membuatnya sulit untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau yang kini disebut SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik).

Sebelum dijadikan tersangka teroris, Sofyan adalah mantan polisi berpangkat brigadir. Ia kemudian bergabung dengan Dulmatin dan mendirikan kamp latihan militer teroris di Jantho, Aceh pada 2009.

Sofyan alias Abu Ahyass kemudian ditangkap dan divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Depok pada 2010. Dia pun harus mendekam di LP Cipinang selama 10 tahun penjara. Tetapi karena selama di penjara ia mengalami perubahan dan mau bertaubat, Sofyan kemudian dibebaskan pada tahun 2015.

Sebagai mantan terpidana teroris, tentu tidak mudah untuk kembali ke kehidupan masyarakat. Banyak tantangan yang harus ia lalui, termasuk tekanan dari masyarakat sekitar. Seiring berjalannya waktu, Sofyan pun mulai diterima kembali oleh masyarakat, bahkan beberapa bulan setelah bebas dari penjara ia mulai melakukan dakwah dari masjid ke masjid, hingga ke perguruan tinggi sebagai mantan teroris.

Karena ia sudah bertaubat, materi yang disampaikan tentu saja bukan kebencian dan seruan untuk melakukan pengeboman, melainkan pesan damai dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan seperti yang pernah dialaminya.

Sebagai bapak yang bertanggung jawab menafkahi istri dan ank-anaknya, Sofyan merasa tak cukup hanya mengandalkan hasil dari sumbangan-sumbangan ketika dirinya berdakwah saja. Karena itu, pada awal 2017, Sofyan mencoba peruntungan mendaftarkan diri ke perusahaan ojek online.

“Waktu mendaftar, kami diwajibkan membawa SKCK atau sekarang SKKB,” ujar Sofyan usai menghadiri diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

“Sementara, dari Polri, enggak bisa menghilangkan saya pernah terlibat terorisme. Saya enggak mungkin daftar ojek online pakai SKCK itu. Mereka pasti ngeri kan, wah ini teroris ini,” kata dia.

Baca Juga: Permenhub 26/2017, KPPU: Merugikan Konsumen, Selamat Datang Transportasi Mahal!

Kini, Sofyan terpaksa harus menganggur lagi dan kembali ke masjid-masjid untuk menjadi penceramah. Ia percaya Tuhan akan memberikan kehidupan bagi diri dan keluarganya.

Meski demikian, Sofyan masih berharap agar Polri memberikan jaminan kepada perusahaan ojek online itu bahwa dirinya bukan lagi bagian dari jaringan teroris. Dan bukan hanya untuk dirinya, tetapi jika ada mantan-mantan terpidana yang lain ingin bekerja dan meminta SKKB, jika telah benar-benar terbukti taubat, maka Polri seharusnya memberikan kemudahan.

Stigma teroris yang ada dalam dirinya, Sofyan berharap tidak lagi ditakutkan. Karena ia sudah benar-benar bertaubat, dan hidup sebagaimana manusia biasanya.

“Saya tetap akan melawan stigma dengan reputasi. Saya bisa kembali ke masyarakat dan bisa hidup di tengah masyarakat. Saya tidak lagi berbahaya seperti dulu,” ujar Sofyan.

“Saya akan buktikan bahwa kita enggak lagi berbahaya dan kita sudah menjadi eks napi teroris yang ramah lingkungan,” tutupnya.

 

(Kompas/tow)

 

 

Loading...