Larang Transportasi Online, Walikota Cirebon Diprotes Warganet

Rencana Walikota Cirebon, Nasrudin Azis akan menghentikan operasional transportasi online karena tidak berizin menuai pro dan kontra warganet (pengguna internet).

Sebagian besar komentar warganet bernada negatif atas rencana pemkot atau walikota Cirebon untuk menghentikan transportasi online.

Seperti komentar okemasrai. “Tidak tepat keputusannya pak azis,” tulisnya. Sementara itu,
pemilik akun rizkyyandhika menyoroti sopir angkot yang juga perlu dibereskan dan mention pesan itu ke walikota. “Sopir angkot pun banyak yg tidak punya sim pak, juga kendaraannya ada yg tidak layak, harap tertibkan dengan pihak kepolisian biar adil. @nasrudinazis,” komennya.

Baca:

Penolakan atas rencana walikota juga disuarakan pemilik akun nadyasafitriii. “SAYA GA SETUJU KALAU TAKSI ONLINE D HENTIKAN!!!!,” katanya.”Tdk tepat dgn keputusanmu pak wali kota.tolong pertimbangkan lgi,” tulis pemilik akun rinawatijesica.

Pemilik akun dimasben.h juga menyesalkan keputusan walikota yang akan menghentikan transportasi online karena belum berizin. “Keputusan macam apa ini. Walikota takut?” tulisnya. Pemilik akun setiawati_endang juga protes atas kebijakan walikota itu. “Mundur nyokkkk…. nyokkk kite jalan mundurrrrr……. #EtaTerangkanlah,” sindirnya.

inforumahcirebon1 menulis “Kapan majunya cirebon klo semua2 dilarang!! Tolong jangan ambil keputusan disaat tertekan dengan demo tadi”.

iwa_widyIihat meminta agar walikota berdiri di tengah. “jangan dari satu sisi aja pak masa iya cuma skali demo langsung main ambil kebijakan tanpa ada mediasi jalan tengah maupun memperhatikan pihak pihak yg pro dan kontra,” komennya.

Sementara itu, sutrisno.lazuardi memberi saran agar walikota mempertimbangkan baik-baik keputusannya itu.

“Bapak walikota yang terhormat, tolong pertimbangkan lagi keputusan nya, karena jangan sampai masyarakat kota cirebon sendiri yang menilai bahwa keputusan itu hanya untuk mencari simpatis menjelang pilkada. Semua itu bisa di selasaikan dengan cara musyawarah, Saya khawatir, ketika Bupati atau Walikota mengeluarkan peraturan yang mengatur ojek online, sementara nantinya ada revisi UU LLAJ No 22 Tahun 2009, ditakutkan peraturan tersebut bertentangan dengan hasil revisi UU LLAJ.

Sebaiknya Kemenhub responsif dengan masalah ini. Segera revisi UU LLAJ. Untuk apa juga merevisi permenhub no 32 tahun 2016 kalau pada akhirnya masih tidak payung hukum untuk ojek online. @radarcirebon,” tuturnya di kolom komentar.

Sementara itu, pemilik akun kristya_iryanti juga meminta agar walikota dan DPRD tidak main menutup operasional transportasi online. “Pak waliii dan pak ketua DPRD.. Cb di ingat, apakah waktu awal pembukaan cabang transportasi online di crb sdh mndpt ijin? Kl sdh, knp skrg mlh di berhentikan? presiden aja ga ngelarang qo dgn tujuan spy indonesia lebih maju.. Tolong mengacu pada PERMENHUB No.26/2017 beserta 11 poin revisinya.. msh bnyk kebijakan lain yg bs diambil, misal : batasi jumlah kuota armada online agar tdk semakin menjamur dan tdk mempersempit lahan angkutan konvensional, atau bs dgn cara menganalisa tarif transportasi online agar tdk menjatuhkan harga transportasi konvensional.. skdr masukan dr sy, naek angkot umum skrg krg aman.. bnyk yg kacanya super gelap, kl mlm mlh lampunya remang2, its mean itu rawan kejahatan.. sering ada copet berkelompok di dlm angkot dgn mcm2 modus.,” tulisnya.

Sementara itu, ratusan komentar warganet juga terus bermunculan yang menolak rencana walikota menghentikan transportasi online.

(radarcirebon/tow)

Loading...