Kontroversi Penggunaan GPS oleh Driver Ojek Online, Budi Karya Sumadi: Boleh, Tapi Berhenti Dulu

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya mendukung larangan penggunaan global positioning system (GPS) pada telepon genggam ketika berkendara.

Pasalnya saat ini para driver ojek online (ojol) kerap kali menggunakan GPS pada telepon genggam saat menyetir.

Budi Karya Sumadi mengatakan, seharusnya ketika sopir hendak menggunakan GPS, ia harus menepi dan berhenti terlebih dahulu.

“GPS itu boleh, tapi berhenti, jangan pas lagi jalan sambil pakai GPS. Kalau ngomong larangan GPS itu bukan larangan, tapi larangan saat mengendarai. Kalau mau pakai GPS pakai aja. Jadi gak dikontroversikan,” jelasnya saat di Surabaya, Senin (4/2/2019).

Hal tersebut sekaligus menjawab polemik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terhadap Undang-undang terkait larangan penggunaan GPS pada telepon genggan ketika berkendara.

Pelarangan penggunaan GPS saat berkendara, lanjut Budi Karya Sumadi adalah untuk keselamatan, bukan hanya sopir dan pengguna ojek online tapi juga untuk semua pengguna jalan.

Walaupun nantinya akan menambah waktu tempuh, menurut Budi Karya Sumadi, hal tersebut tidak menjadi masalah yang besar dan masih lebih penting keselamatan.

“Jadi kalau biasanya nganter orang setengah jam, kalau berhentinya 3 kali ya tambah 6 menit gak apa-apa,” jelasnya.

Budi Karya Sumadi menegaskan, peraturan ini berlaku untuk semua pengguna jalan, baik itu sopir ojek online roda dua dan roda empat, maupun pengguna jalan pada umumnya.

(tribun/tow)

Loading...