Komunitas Ojol Semarang Minta Uji Publik RPM Diulang

SAMPAIKAN KELUHAN : Sejumlah perwakilan komunitas ojek daring di Semarang menyampaikan keluhan saat mengadu ke DPRD Kota Semarang, Selasa (19/2). (Foto suaramerdeka.com/Eko Fataip)

Sejumlah perwakilan komunitas ojek daring meminta ulang kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang diselenggarakan Kementrian Perhubungan di Semarang 9 Februari lalu.

Komunitas ojek daring yang menamakan diri Gabungan Komunitas Ojol Semarang (GKOS) ini menilai, Tim 10 (perwakilan ojek daring) yang dilibatkan dalam Uji Publik RPM tersebut belum mewakili kepentingan mereka.

“Pertanyaan, kritik dan saran RPM yang kami sampaikan hingga kini belum mendapatkan respon,” kata Ketua Komunitas Sigit Baskoro saat mengadu ke DPRD Kota Semarang bersama Komunitas Peduli Transportasi Semarang (KPTS), Selasa (19/2).

Ketua KPTS, Theresia Tarigan ST MSi yang menjadi fasilitator pertemuan itu menyatakan, permintaan ulang ini karena mereka keberatan dengan pelaksanaan Uji Publik RPM sebelumnya dan tidak sesuai dengan yang mereka harapkan.

“Tim 10 yang hadir ketika Uji Publik RPM lalu, dirasa belum mewakili komunitas ojek online ini. Karena itu, aspirasi yang kami sampaikan hari ini, agar bisa diteruskan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” kata Theresia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi S Sos yang mendengarkan aspirasi ini, berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk disampaikan ke tingkat pusat, mengingat ranah RPM adalah kebijakan dari pusat.

“Tentu kami mengapresiasi mereka dan akan kami sampaikan poin-poin yang menjadi keluhan ojek online di Semarang ini,” ujar Supriyadi.

Pada kegiatan Uji Publik RPM lalu, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani menyebut, ada empat masalah pokok yang diatur dalam RPM, yakni keselamatan, biaya jasa, suspend dan kemitraan. RPM tersebut dibahas bersama Tim 10, akademisi hingga pengamat kebijakan publik.

Sebelumnya, komunitas ojek daring yang tergabung dalam Gojek Semarang Peduli Terhadap Sesama (Go-Splits) menolak sejumlah poin yang tercantum dalam RPM. Satu di antaranya poin yang mengatur tentang batasan wilayah operasi.

“Kami tidak sepakat dengan pembatasan area dan jam kerja. Sistem online itu jalan terus, tidak ada jam istirahat. Kalau istirahat itu karena keinginan kami sendiri. Makanya kami disebut mitra bukan karyawan,” kata Prakoso, perwakilan komunitas tersebut.

SuaraMerdeka.Com

Loading...