Hasil Polling: Mayoritas Warga Sudah Antipati pada Angkutan Konvensional

Mayoritas Warga Kota Bandung sudah antipati terhadap angkutan umum atau transportasi konvensional. Mereka lebih memilih untuk menggunakan angkutan umum atau transportasi berbasis aplikasi online.

Hal ini berdasarkan hasil Polling yang dilakukan Pikiran Rakyat. Mayoritas warga lebih memilih transportasi online, karena dinilai lebih efektif untuk mendukung mobilitas kegiatan warga sehari-hari. Adapun jumlah warga yang memilih transportasi konvensional seperti angkutan kota (angkot) sangat minim.

Polling dilakukan untuk menjaring opini masyarakat terkait kebutuhan mereka terhadap angkutan umum. Adapun Polling dimulai pada 10 Oktober 2017 lalu, melalui website dan twitter Pikiran Rakyat.

Responden diberikan beberapa pilihan atas pertanyaan “Jika harus memilih kendaraan untuk mobilitas sehari-hari saat ini, apa yang akan Kamu pilih?”

Dalam Polling di akun twitter @pikiran-rakyat, sebanyak 1.195 warga mengikuti jajak pendapat tersebut. Hasilnya, 38 persen diantaranya memilih angkutan umum online. Sementara 36 persen lainnya memilih kendaraan pribadi.

Kemudian 19 persen lainnya memilih menggunakan sepeda. Adapun hanya 7 persen warga yang memilih angkutan umum konvensional.

Adapun pada polling di website www.pikiran-rakyat.com, jumlah warga yang memilih angkutan umum online lebih tinggi lagi yakni sebanyak 65 persen. Adapun yang memilih kendaraan pribadi sebanyak 9 persen, dan bersepeda 5 persen. Hanya 4 persen yang masih tertarik menggunakan angkutan umum konvensional.

Yang menarik, dalam Polling tersebut sebanyak 17 persen warga memilih menggunakan baling-baling bambu sebagai kendaraan untuk mobilitas sehari-hari. Seperti diketahui, baling-baling bambu adalah alat transportasi yang digunakan tokoh kartun Doraemon. Tentu saja, mustahil baling-baling bambu tersebut menjadi alat transportasi warga dalam kehidupan nyata.

Namun hal tersebut seakan menggambarkan tingkat kepasrahan warga terhadap akomodasi angkutan umum yang ada. Masyarakat tidak lagi mengerti apa yang harus dilakukan di tengah tingkat mobilitas yang semakin tinggi, dan kebutuhan transportasi yang efisien, namun polemik antara angkutan umum konvensional dan online terus terjadi.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa hari yang lalu angkutan umum konvensional melakukan aksi mogok. Mereka menentang beroperasinya angkutan umum online seperti Grab, Uber, GoCar, dan Gojek. Mereka meminta angkutan umum online tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru.

Adapun tim gabungan Dinas Perhubungan Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan penertiban angkutan berbasis aplikasi di sejumlah titik di Kota Bandung, Selasa 10 Oktober 2017 lalu. Hal itu merupakan ‎upaya pemerintah dalam penertiban angkutan online secara bertahap sebelum aturan resmi dari pemerintah pusat atau revisi Permenhub 26/2017.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menegaskan, pihaknya tidak membekukan operasional angkutan transportasi daring/online/yang berbasis aplikasi di Jawa Barat, karena memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya. Kegiatan yang dilakukan di lapangan hanya sebatas sosialisasi himbauan untuk tidak beroperasi sementara, demi kondusivitas, dan keamanan.

(galamedianews/tow)

Loading...