Dua Oknum Polisi yang Tabrak Mahasiswa dan Ojol Telah Ditahan dan Tunggu Sidang

Dicky Wahyudi saat dirawat di RS Ibnu Sina.

Kasus oknum polisi yang menabrak mahasiswa Unibos Dicki Wahyudi dan driver ojek online (Ojol) saat unjuk rasa beberapa waktu lalu di Makassar, sementara bergulir di Propam Polda Sulsel.

Dua orang oknum anggota polisi, yang mengendarai dua mobil Tambora tersebut, sementara menunggu jadwal sidang. Dua driver itu, bahkan sudah diperiksa dan ditahan di Propam Polda Sulsel.

“Oknum polisi yang tabrak beda, ada Tambora 3 dan Tambora 2
sudah ditahan,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes PolHotman Sirait kepada Rakyatku.com, Senin (21/10/2019).

Katanya, proses selanjutnya adalah, kedua oknum polisi tersebut menunggu jadwal persidangan.

“Sudah lengkap pemeriksaan paling akhir adalah, Dicky diambil keterangannya setelah Irfan. Selanjutnya persiapan pemberkasan untuk sidang Pelanggaran Disiplin,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unibos Dicki Wahyudi dan driver ojek online Irfan, telah diambil keterangannya oleh Propam Polda Sulsel, setelah kondisi keduanya sudah membaik. Meskipun, belum bisa melakukan aktivitas.

(rakyatku/transonlinewatch)

Loading...