Dilarang di Bandara YIA, Go-Jek Terus Mencari Solusi

GoJek sebagai salah satu penyedia layanan transportasi online di Indonesia memberikan tanggapan dari kabar pembatasan akses penjemputan taksi online di Bandara Kulonprogo. Melalui VP Corporate Affairs GOJEK Michael Say, pihaknya berkomitmen untuk sejalan dengan aturan yang ditetapkan pihak pengelola YIA.

“Pastinya sebagai perusahaan yang taat hukum juga pastinya akan menghimbau seluruh mitra kami untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Suara.com, Minggu (23/6/2019).

Meski begitu, lelaki yang akrab disapa Mike ini akan mengupayakan agar para pelanggan GoJek bisa menemukan kemudahan dalam mendukung mobilitas mereka.

“Namun yang mesti dipahami, Visi GoJek adalah untuk mempermudah mobilitas masyarakat melalui layanan transportasi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Kami siap melayani masyarakat sesuai kebutuhan mereka, termasuk melakukan perjalanan dari dan ke bandara, yang masuk di wilayah operasional kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Customer Grab Menangis saat Melihat Ayam Geprek yang Dipesan

Oleh karena itu, GoJek saat ini tengah berunding dengan pihak Bandara Kulonprogo agar menemukan solusi yang tepat.

“Untuk itu kami terus melakukan proses penjajakan kerja sama dengan pengelola bandara yang ada di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang dalam menggunakan layanan kami,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pengelola Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta dikabarkan membatasi aktivitas taksi online di kawasan bandara untuk sementara waktu, hingga waktu yang belum ditentukan.

Taksi online bisa mengantar calon penumpang pesawat ke bandara, namun tidak boleh mengambil penumpang di Bandara Kulonprogo itu. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas General Manager YIA, Agus Pandu Purnama.

Baca Juga :  Bentor Go-Jek adalah Aplikasi Pertama di Indonesia

(suara/tow)

Loading...