Data Dishub DKI Menyebutkan Mayoritas Taksi Online Sudah Melakukan Uji KIR

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan mayoritas kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi online lolos uji kir yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan. Bambang mengatakan perusahaan aplikator juga merespons positif aturan tersebut.

“BPTJ ikut mengawasi, majority lolos. Yang tidak lolos di bawah 10 persen,” kata Bambang di Restoran D’Cost VIP, Jakarta Pusat pada Minggu, 3 Desember 2017.

Baca:

Kewajiban uji kir taksi online ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong pengelola taksi online untuk memenuhi kewajiban tersebut. Budi mengancam bakal memberhentikan operasi jika pengelola tak mematuhi aturan ini.

Baca Juga :  Go-Jek dan PT KAI Cari Solusi Perihal Penyediaan Shelter Ojek Online

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPTJ Farida Makhmudah, melansir data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan, hingga Kamis, 30 November 2017 sudah ada 10.125 kendaraan yang mengikuti uji kir di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.337 kendaraan dinyatakan lolos uji.

“Sisanya, sebanyak 778 kendaraan atau sekitar 7,8 persen dinyatakan tidak lolos uji,” kata Farida melalui pesan kepada Tempo, Minggu, 3 Desember 2017.

Angka itu merupakan akumulasi dari tiga perusahaan pengelola taksi online yang beroperasi di Jakarta, yakni GrabCar, dari Grab, Uber, dan GoCar dari Go-Jek. Farida mengatakan ada 4.476 kendaraan dari GrabCar yang sudah mengikuti uji kir. Sedangkan Uber dan GoCar masing-masing mengujikan 3.943 dan 1.706 kendaraan.

Baca Juga :  Sangking Senangnya Dapat Tiket Gratis Konser Guns N' Roses Gratis, Driver Go-Jek Ini Gemetar dan Keringat Dingin

Adapun total kendaraan yang lolos uji kir dari ketiga perusahaan pengelola tersebut yakni 4.102 (GrabCar), 3.681 (Uber), dan 1.554 (GoCar).

Persentase kendaraan yang tidak lolos uji kir paling banyak yakni dari taksi online GoCar sebesar 8,9 persen, disusul GrabCar 8,4 persen dan Uber 6,6 persen.

(tempo/tow)

Loading...