Beli Ganja Gunakan Ojek Online, Dua Mahasiswa Yogyakarta Ini Diamankan Polisi

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan oleh petugas Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta. Dua mahasiswa itu masing-masing berinisial MA (21) dan AA (22) diamankan karena terbukti telah mengkonsumsi dan transaksi narkoba jenis ganja secara online melalui media sosial (medos).

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan, penangkapan MA dilakukan di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul, pada Minggu (24/12) pukul 10.00 WIB. Dari tersangka MA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linting ganja seberat 0,3 gram yang diletakkan dalam bungkus rokok warna hitam.

Baca:

Baca Juga :  Puluhan Driver Ojek Online Bandung jadi Korban Order Fiktif

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah tempat pensil berisi satu bungkus plastik klip yang berisi ganja seberat 0,5 gram dan satu bungkus rokok berisi ganja seberat 1,7 gram. Selanjutnya, ranting ganja kering seberat 9,9 gram dan sebuah handphone.

Dari penangkapan tersangka MA, kita lakukan pengembangan dan kita dapatkan satu nama lain yang merupakan pemasok barang kepada MA. Selanjurnya kita berhasil menangkap tersangka AA di wilayah Sleman,” ujarnya, Jumat (29/12/2017).

Ia mengatakan, dalam hari yang sama tersangka AA berhasil diamankan petugas sekitar pukul 12.30 WIB wilayah Kecamatan Ngaglik Sleman. Dari tersangka AA, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 7 gram lebih.

Baca Juga :  Potensi Ekonomi Digital Go-Jek jadi Sorotan Dunia dalam Asia Pasific Week

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, barang harap mereka peroleh dengan cara membeli ganja secara online lewat media sosial. Ganja dipesan secara online, kemudian dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman Go Send.

Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar,” tandas Kompol Sugeng.

(jogja.sorot/tow)

Loading...