Bejat! Driver GrabBike di Jakpus Cabuli Anak Umur 10 Tahun

Orang tau bunga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresto Jakarta Pusat atas pencabulan anaknya yang dilakukan seorang pengemudi ojek online GrabBike.

Sebut saja bunga, setiap saat diajak memenuhi nafsu bejad UJG yang mengancam dengan pisau dan intimidasi kepada bunga (10) tahun. UJG Menggauli bunga tepat disamping istri dan anaknya yang sedang tidur.

Namun ketika ditanya, istri UJG mengaku tidak pernah mendengar dan melihat perbuatan bejat pelaku. Padahal di ruang kamar 3 x 3 meter2.

Sementara itu para warga memberi kesaksian kuat kalau yang bersangkutan sering menggoda bahkan mengajak para wanita untuk berbuat mesum.

Hal itu dikuatkan lagi dengan pernyataan seorang istri dari driver Go-Jek, bahwa dirinya sering dirayu untuk berbuat mesuk dengan UJG namun ditolaknya. “Saya masih punya suami dan diapun punya istri,” jelasnya.

Baca:

Senin, 15/10/2017 Polresto Jakpus mendengar laporan orang tua dan korba, yang ditambah visum RS Cipto Mangunkusumo yang berkesimpulan bahwa jelas bunga telah mendapatkan tindakan kekerasan seks menerimalaporan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, UJG masih buron. Dan kasus ini ditangani Polresto Jakpus.

(suarapublik/tow)

Loading...