Beda dengan GrabBike, Eks Driver Uber yang Migrasi ke GrabCar Tak Perlu Ikuti Tes Safety Riding

Proses migrasi atau perpindahan pengemudi taksi online Uber ke Grab berlangsung beriringan dengan proses migrasi para pengemudi ojek online. Perbedaannya, proses migrasi pengemudi taksi online dilakukan secara online. Sementara para pengemudi ojek online mesti melakukan proses migrasi secara manual atau offline. “Kami sudah jalan juga, Mas.

Untuk GrabCar itu kebanyakan online daftarnya karena fasilitasnya, kan, mesti lebih besar, butuh waktu banyak, kan, macet Jakarta,” kata Humas Grab Indonesia Dewi Nuraini kepada wartawan di GOR Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Ia mengatakan, ada beberapa tahap yang tidak perlu dilalui para pengemudi taksi online, misalnya uji keselamatan berkendara. Sementara para pengemudi ojek online mesti melewati berbagai persyaratan, seperti pengecekan kondisi kendaraan serta uji keselamatan berkendara. Meski demikian, Dewi menegaskan, proses migrasi pengemudi taksi online sama ketatnya dengan pengemudi ojek online.

Baca Juga :  Polsek Kertapati Tangkap Pemalak Driver Taksi dan Ojek Online

“(Syarat) SKCK segala macam lebih ketat, terus ada wawancara juga,” katanya. Perusahaan penyedia teknologi penyedia jasa transportasi daring Uber resmi diakuisisi kompetitornya, Grab, Senin (26/3/2018). Mitra pengemudi Uber yang beroperasi di Asia Tenggara diimbau mendaftarkan diri lagi sebagai mitra pengemudi Grab.

(kompas/tow)

Loading...