Banyak Orang Tertarik Jadi Driver Taksi Online, Ini Kata Ketua Komunitas Gogudci Chapter

Menjadi driver taksi online dirasa bisa memberikan pendapatan yang cukup men‎janjikan. Hal itu yang disampaikan Ketua Komunitas Gogudci Chapter Semarang, Ardian Cahyo Gurtino.

“Pendapatan dari menjadi driver (taksi-Red) online cukup menjanjikan, sehingga tak heran banyak yang mau,” ujarnya, kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurut dia, pendapatan driver taksi online bukan hanya dari tarif yang dibayarkan penumpang, melainkan juga dari bonus yang diberikan perusahaan penyedia aplikasi, jika mampu memenuhi sejumlah target tertentu.

Misalnya, aturan di perusahaan penyedia aplikasi yang menjadi mitranya, driver akan mendapat bonus Rp 300 ribu jika dalam sehari mampu menyelesaikan 13 trip angkutan.‎

“Jika kami‎ mengangkut penumpang, minimal 13 kali perjalanan atau trip, dengan bobot penilaian kepuasan atau indeks performa minimal 60 persen, kami akan mendapat bonus Rp 300 ribu,” katanya.

Baca: Permintaan Pasar Meningkat, Go-Jek Tambah Layanan Go-Car ke 10 Kota

‎‎Meski bisa mendatangkan pendapatan menjanjikan, Ardian mengungkapkan, untuk bisa menjadi driver online tak semudah yang dibayangkan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain harus mempunyai kendaraan sendiri, dengan usia maksimal lima tahun.

Selain itu, harus mempunyai surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), ‎mempunyai rekening bank, serta mempunyai ponsel pintar (smartphone).

“Gunanya SKCK untuk memastikan driver ini tak punya catatan kriminal,” paparnya.

‎Senada disampaikan pengemudi taksi online lain, Daniel. Menurut dia, potensi pendapatan dan bonus dari penyedia aplikasi itu menjadi magnet bagi masyarakat bersedia menjadi driver taksi online.

Namun, ia setuju jika diterapkan adanya pembatasan kuota. Sebab, jika jumlah driver taksi online melebihi kebutuhan pasar, hal itu otomatis akan sangat memperngaruhi pendapatan.

‎”Jika pasar masih terbuka lebar, ya jangan terlalu dibatasi dong,” kata dia.

Pun sebaliknya, jika pasar sudah sempit, kuota yang ada jangan ditambah. Intinya, dia menambahkan, penerapan kuota adalah hal yang baik. Dengan catatan, sepanjang itu memperhatikan kebutuhan pasar.

‎”Informasi yang kami terima, kuota yang ditetapkan sekitar 500 untuk driver taksi online. Sementara, perkiraan driver taksi online yang saat ini eksis di angka 1.000, itu harus dipikirkan,” tuturnya.

Adapun, satu dari penyedia layanan transportasi online, Go-Jek, termasuk penyedia Go-Car, ketika dikonfirmasi mengakui telah melakukan penyesuaian tarif untuk mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 26/2017.

Penuhi aturan

Publik Relation Manager Go-Jek Indonesia, Rindu Ragilia menjelaskan, penyesuaian itu termasuk memastikan tarif minimum di 25 kota Go-Car beroperasi telah memenuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah.

Meski tidak merincikan, ia berharap, dengan mematuhi peraturan itu para mitra pengemudi dapat terus bekerja dengan tenang dan aman.

“Sehingga bisa tetap mencari nafkah secara maksimal dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” imbuhnya.

Rindu menuturkan, pihaknya berkomitmen terus mendukung peraturan pemerintah yang mendorong perkembangan inovasi, pro-persaingan usaha yang sehat, agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Satu bentuk dukungan terhadap peraturan pemerintah adalah dengan menjadi perusahaan pertama yang menyerahkan digital dashboard kepada Kementerian Perhubungan.

Ia berharap dengan adanya keterbukaan data via digital dashboard, pemerintah pusat dan daerah dapat semakin memahami dampak positif keberadaan layanan Go-Car terhadap kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja.

“Sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan yang memperhatikan aspek kesejahteraan serta kepuasan pelanggan,” urainya.

(tribunjateng/tow)

Loading...