Banyak Aksi Sweeping, Pengemudi dan Pengguna Ojek Online di Batam Resah

Konflik antara ojek online dengan ojek pangkalan telah terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Sebagai bentuk penolakan, pengemudi ojek pangkalan mendatangi langsung kantor Go Jek di kawasan Pelita, Selasa (25/7) lalu dan melanjutkan aksi penolakannya ke Kantor Dishub Batam keesokan harinya atau tepatnya Rabu (26/7) lalu.

Tidak hanya mendatangi Kantor Gojek dan Kantor Dishub Batam, para pengemudi ojek pangkalan sebelumnya kerap melakukan aksi sweping. Beberapa lokasi yang kerap menjadi sweping diantaranya kawasan Pelabuhan Batamcenter, BCS Mal dan Kawasan Harbourbay.

Atas aksi yang dilakukan oleh pengemudi ojek pangkalan itu, tentu saja menimbulkan keresahan kepada pengemudi ojek online. Mereka khawatir akan keselamatan mereka, jika saat mengantarkan penumpang mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pengemudi ojek pangkalan.

Salah seorang pengemudi Gojek, Rian, 32, dikutip dari Batam Pos pada Minggu (30/7) kemarin mengungkapkan rasa kekhawatirannya saat di jalan. Ia selalu merasa tidak tenang saat membawa penumpang maupun pada saat mengantarkan orderan makanan yang dipesan konsumen.

“Jelas merasa khawatir. Itu tidak adil, kita sama-sama mencari makan. Sekarang tergantung penumpang mau makai yang mana,” ujar pria yang akrab disapa Ian ini.

Baca:

Selain merasa khawatir terhadap dirinya sendiri, Ian juga mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap sesama teman seprofesinya. Sebab, pengendara Gojek di Batam ini hanpir rata-rata korban dari PHK perusahaan yang telah tutup beroperasi di Batam.

“Kasihan juga nanti ada intimidasi di jalan. Saya pribadi sampai saat ini masih merasa resah,” ucapnya.

Ian menambahkan, sejauh ini ia memang belum pernah mendapatkan pengancaman dari para pengendara ojek pangkalan. Namun, sejauh ini pengendara ojek pangkalan sering memancing emosi pengendara ojek online agar terjadi keributan.

“Kalau diancam sejauh ini belum. Cuma mereka memancing emosi gitu, supaya kita ribut. Tapi sejauh ini, tidak saya layani kalau mereka memancing emosi,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki beberapa waktu yang lalu menegaskan, polisi akan memproses bagi siapapun yang melakukan pengancaman, pengrusakan, intimidasi dan penangkapan. Baik itu kepada sopir taksi online, taksi konvensional, ojek pangkalan, maupun ojek online.

“Kalau ada permasalahan lagi yang kita temui, tidak akan kita lakukan mediasi lagi. Langsung akan diberikan tindakan tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(batampos/tow)

Loading...