Atur Tempat Parkir Ojek Online, KCI Serahkan Sepenuhnya ke Pemprov DKI

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyerahkan sepenuhnya penataan ojek online ataupun angkutan umum yang mengetem sembarangan di sekitar stasiun. KCI beralasan ojek online ataupun angkutan umum tersbeut mengetem bukan di wilayah yang menjadi keweangan PT KAI.

VP Komunikasi PT KCI, Eva Chairunisa menerangkan, persoalan angkutan umum atau ojek yang kerap ngetem sembarangan hingga mengganggu lalu lintas bukanlah berada di area PT KAI. Namun, lanjut Eva, PT KCI juga melakukan koordinasi  dengan kepolisian dan Dishub DKI terkait itu.

Baca:

“Kalau di luar wilayah stasiun itu ada pihak lain yang lebih berwenang. Kami harapkan juga ada penertiban dari pihak terkait, bukan hanya di jalanan sekitar Stasiun Gondangdia, Cikini, dan Tebat saja, tapi lainnya,” ujar Eva pada Kamis (18/1/2018).

Baca Juga :  Puluhan Pengemudi Ojek Online Kabupaten Tangerang Mengadu ke DPRD

Dia berharap, pihak terkait bisa melakukan penertiban pada angkot dan ojek yang kerap ngetem sembarangan itu hingga mengganggu arus lalu lintas. Sebab, semua itu demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan pengguna transportasi, bukan hanya KRL.

“Kalau soal fasilitas penyediaan tempat bagi angkot dan ojek menaik-turunkan penumpang, kan itu bukan di wilayah KAI. Mungkin dari Pemda ada,” paparnya.
Maka itu, tambah Eva, pihaknya pun hanya bisa memberikan imbauan pada mereka untuk tak ngetem sembarangan guna kepentingan masyarakat pengguna transportasi secara menyeluruh agar lebih nyaman.

“Untuk di area KAI, kami juga ada plang agar tertib, tapi bila sudah di luar area, kami tak bisa memasang seperti itu. Maka itu, kami imbau pada angkutan umum atau ojek, untuk mencari titik lebih lapang atau yang tak mengganggu masyarakat lain dalam menaik-turunkan penumpang,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Kuota Tidak Berlebih, Dishub Kaltim Pasang Barcode ke Taksi Online

(sindonews/tow)

Loading...