Alhamdulillah! Sebanyak 351 Driver Go-Jek Dapat KPR dari Bank BTN

Bank BTN mendukung program pemerintah untuk pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, bank BUMN ini menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi 351 pengemudi (driver) Go-Jek.

Corporate Secretary Bank BTN Agus Susanto mengatakan, 351 pengemudi Go-Jek telah menandatangani akad kredit dengan Bank BTN untuk mendapatkan pembiayaan rumah bersubsidi. “Plafon kredit yang diberikan bervariasi antara Rp 120 juta sampai Rp 140 juta,” katanya saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (7/12).

Menurutnya, banyak kemudahan yang diberikan bagi pengemudi Go-Jek penerima KPR ini. Misalnya uang muka sebesar 10% yang diangsur selama tujuh bulan. Sedangkan suku bunga yang dikenakan merupakan bunga bersubsidi dengan skema subsidi selisih bunga (SSB).

“Dengan skema tersebut, para pengemudi gojek hanya dibebankan bunga 5% dan berlaku flat selama masa angsuran hingga 20 tahun,” jelasnya. Dia menuturkan, angsuran dipotong dari pendapatan pengemudi sebesar Rp 42.000 per hari yang dibayarkan melalui Go-Pay.

Baca: Penuhi Syarat Ini, Driver Go-Jek Bisa Dapat Rumah KPR Bank BTN

Agus menambahkan penyaluran kredit kepada pengemudi Go-Jek dilakukan, karena meskipun mereka masuk kategori masyarakat berpenghasilan tidak tetap, tapi BTN meyakini Go-Jek memiliki sistem teknologi informasi yang baik. Sehingga, proses analisis kredit terhadap calon debitur dapat memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Dari 351 Go-Jek penerima KPR ini tersebar di wilayah Jabodetabek. Bank BTN akan memperluas program ini bagi pengemudi Go-Jek yang memenuhi persyaratan, di kota-kota lain di Indonesia.

(kumparan/tow)

Loading...