Ada Wacana Aturan Kuota, Driver Taksi Online Mulai Resah

Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.

Mereka pun menunda melegalkan armadanya. Pengurusan dikhawatirkan sia-sia karena kuota yang diberikan pemerintah pusat terbatas.

Saat ini sudah lebih dari 5.100 pemilik armada taksi online yang mengajukan pengujian kendaraan.

Jumlah tersebut diperkirakan menurun karena banyak yang mencabut berkas. Mereka memilih menunggu keputusan pemerintah.

Budi Santoso, koordinator koperasi Wiratama Mandiri Sejahtera (operator taksi Uber), menyatakan bahwa pemilik taksi online yang mengajukan melalui pihaknya sudah mencapai lebih dari 1.000 unit.

Baca: Netizen Meminta Pemerintah Mencabut Pembekuan Go-Jek di Batam

Di antara jumlah itu, hampir 100 unit sudah menjalani pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau uji kir.

Bahkan, sebagian tinggal menunggu kartu pengawas (KPS) yang diterbitkan Dishub Jatim.

“Karena ada wacana kuota, banyak yang menunda pengujian tersebut,” katanya.

Pemilik taksi online menunggu kepastian masuk kuota atau tidak. Ada kehawatiran, mereka sudah capek-capek mengurus, ternyata tidak masuk kuota.

“Intinya, wacana rekom itu membuat pemilik taksi online resah,” ungkap Budi.

Baca: Driver GrabCar Kembali Siap Geruduk Kantor Grab dan Kemenhub, Ini Tuntutannya

Gubernur Jatim Soekarwo dikabarkan mengusulkan kuota hanya 4 ribu unit. Angka itu tidak sebanding dengan jumlah taksi online yang mencapai lebih dari 5 ribu unit.

“Otomatis ada yang tidak masuk kuota dan harus dibuang,” jelas Budi.

(jpnn/tow)

Loading...