Ada Tranportasi Online, Masyarakat Bandung Merasa Diuntungkan

Para pengemudi ojek dan angkutan umum di Kabupaten Bandung mulai mengeluhkan dampak dari keberadaan taxi online atau transportasi berbasis online.

Keberadaan taxi online dengan jenis kendaraan roda empat yang rata-rata keluaran terbaru itu, membuat para pengemudi ojek konvensional atau pangkalan menganggur.

Asep (50) salah seorang pengemudi ojek pangkalan yang sehari-hari mangkal di pertigaan Warunglobak Kecamatan Katapang mengatakan, sejak setahun terakhir ini, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Lantaran pekerjaannya sebagai ojek pangkalan kian hari kian sepi penumpang. Sepinya penumpang ini, membuat ia enggan nongkrong di pangkalan tempat yang selama bertahun-tahun ia gunakan mencari penumpang.

Baca:

“Sekarang tidak bergairah lagi, soalnya mangkal juga percuma. Penumpangnya habis sama taxi online, kami para pengemudi ojek pangkalan dan angkutan umum cuma bisa gigit jari, jadi saya lebih banyak diam di rumah saja, yah walaupun bingung tak ada biaya kebutuhan rumah tangga,”kata Asep yang tercatat sebagai warga Desa Gandasari Kecamatan Katapang, Senin (24/7/17).

Dikatakan Asep, keberadaan taxi online sejak satu tahun terakhir ini, sangat berpengaruh terhadap usaha jasa ojek yang ia dan kawan-kawannya lakoni sejak bertahun-tahun lamannya ini.

Karena taxi online yang rata-rata menggunakan mobil keluaran terbaru itu, tak hanya menarik penumpang jarak jauh saja. Jarak beberapa kilometer yang biasanya menjadi pasar ojek pangkalan pun kini dilayani juga oleh taxi online.

“Bayangkan saja tarif ojek pangkalan seperti kami, satu orang penumpang dengan jarak tempuh kurang lebih 5 kilometer Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Nah kalau naik taxi online, contohnya jenis mobil Terios terbaru dengan jarak yang sama ongkosnya cuma Rp 16 ribu, dan itu bisa terangkut lebih dari dua orang penumpang,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, kata Asep, untuk perjalanan dari wilayah Kabupaten Bandung ke Kota Bandung saja, tarif taxi online ini hanya sekitar Rp 100 ribu. Dengan tarif yang murah, penumpang saat ini lebih memilih taxi online ketimbang naik ojek dan dilanjutkan dengan angkutan umum jurusan Soreang-Bandung.

“Satu mobil itu kan bisa diisi penumpang lebih dari enam orang. Sudah begitu dijemput di depan rumah, mobilnya baru dan ber AC, jadi penumpang lebih milih taxi online dari pada ojek dan angkutan umum. Para pengemudi angkutan umum juga sama banyak yang mengeluhkan kondisi ini. Lalu nasib kami bagaimana para pengemudi ojek pangkalan dan angkutan umum ini,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Asep, bukan tidak ada keinginan ia dan sesama pengemudi ojek untuk beralih menjadi pengemudi ojek online atau bahkan sopir taxi online. Namun, berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan taxi online dan juga ojeg online sulit dipenuhi oleh mereka.

“Bukannya kami tidak mau pindah jadi ojek online atau taxi online. Tapi saya tidak punya kendaaraan baru dan ponsel berbasis android. Kalau beberapa teman kami memang ada juga yang beralih jadi sopir taxi online, tapi kan tidak semua orang mampu,” katanya.

Sementara itu, Herni (37) salah seorang pengguna jasa taxi online warga Kecamatan Cangkuang merasa diuntungkan dengan kehadiran taxi online. Karena selain tarif yang dikenakan lebih murah ketimbang angkutan umum dan ojek konvensional, taxi online ini juga memberikan layanan jemput ke rumah calon penumpangnya.

“Yah lebih murah, aman dan nyaman. Sebenarnya kalau angkutan umum konvensional tarifnya bisa murah dan ada jaminan keamanan dan kenyamanan saya juga masih mau pakai. Kalau soal kasihan sama pengemudi ojek dan angkutan umum sih iya juga, tapi yah namanya konsumen pasti mencari harga yang murah, aman dan nyaman dong,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengatakan, kehadiran transportasi berbasis online ini, suatu keniscayaan yang tak dapat dihindarkan. Namun keberadaannya harus dapat bersinergi dengan angkutan umum. Tentunya dengan prinsip kesataraan dan keadilan.

“Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan. Sekarang bagaimana caranya agar bisa bersinergi dengan transportasi umum lainnya dengan prinsip kesetaraan dan keadilan tidak merugikan pihak lainnya. Nah hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26/2017 Tentang Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek. Serta Surat Edaran Dirjen Hubungan Darat tahun 2017 tentang implementasi Permenhub,” kata Teddy.

Teddy melanjutkan, untuk transportasi online ini, dalam aturan tersebut digolongkan sebagai angkutan sewa khusus, tentunya dengan ciri khusus pula. Ciri khusus tersebut adalah, menggunakan kendaraan minimal 1000 cc, kemudian menggunakan TNKB hitam dilengkapi dengan stiker khusus. Sedangkan untuk tarifnya, tarif batas atas adalah Rp 6000 per kilometer dan tarif bawah batas bawahnya adalah Rp 3500 per kilometer.

“Pada saat ini berkaitan dengan aturan tersebut masih dalam penetapan soal kuota disetiap Kabupaten/kota. Kuota ini ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Dirjen Hubungan Darat Kementrian Perhubungan,” ujarnya.

Teddy melanjutkan, perhitungan kuota atau jumlah taxi online setiap daerah ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan variabel jumlah penduduk, pusat kegiatan, luas wilayah, hotel dan kunjungan wisatawan. Kata dia, begitu juga untuk perizinannya, taxi online ini diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jabar. Namun tetap harus berdasarkan rekomendari dari Kabupaten/Kota.

“Kalau untuk Kabupaten Bandung tidak akan mengeluarkan rekomendasi sebelum ada kuota yang jelas. Nah kalaupun kuotanya itu sudag ada, tentu kami akan lakukan secara bertahap, tidak akan sekaligus dihabiskan. Kalau soal keberadaannya, kami belum bisa diperkirakan, tapi kelihatannya transportasi online ini lebih banyak beroperasi di wilayah perbatasan,”ujarnya.

Teddy berharap, dengan hadirnya transportasi berbasis online ini, dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha angkutan konvensional, untuk memperbaiki pelayanan. Kemudian memperbaiki sarana kendaraannya, sehingga bisa bersaing secara sehat.

(inilahkoran/tow)

Loading...