Ada Sekitar 2.500 Driver Go-Jek di Bekasi Terdaftar sebagai Peserta BPJS-TK

Sekitar 2.500 pengendara ojek online dari Go-Jek terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kota Bekasi.

Bahkan diprediksi ada sekitar ratusan pengendara ojek online itu yang mendaftar di tenda yang dibangun petugas di lapangan Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (20/8/2018).

Mereka memproteksi dirinya dalam jaminan sosial itu karena tahu bahwa risiko pekerjaannya di jalan raya cukup tinggi.

Pengemudi ojek online, Anto (26), mengaku terbantu dengan adanya layanan ini.

Menurut dia, banyak rekan sesama ojek yang mengalami musibah di tengah jalan saat bekerja seperti kecelakaan lalu lintas.

Dampak dari kecelakaan itu, kata Anto, beragam seperti luka ringan, luka berat hingga berdampak pada kematian.

Baca Juga :  Wow, Jersey Michael Essien Paling Diincar Bobotoh

“Saya khawatir kalau terjadi apa-apa (kecelakaan) saat kerja nanti siapa yang mau menanggung. Makanya saya ikut daftar menjadi peserta BPJS-TK,” kata Anto.

Anto mengatakan, keinginannya untuk mendaftar BPJSTK semakin kuat manakala berkaca pada pengalaman rekannya sesama ojek bernama Herawati Dona (40).

Dua tahun lalu, Herawati mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ketika mengantar pesanan konsumen.

Dalam kondisi luka ringan, Herawati lalu berobat ke rumah sakit terdekat dengan biaya sekitar Rp 500.000.

Untungnya biaya tersebut bisa diklaim oleh BPJS-TK cabang Kota Bekasi, meski membutuhkan waktu selama sepekan.

“Tapi sekarang katanya, kami enggak perlu bayar pakai uang sendiri lagi, tapi tinggal tunjukin kartu peserta BPJS-TK,” ata Anto.

Baca Juga :  Driver Grab Pelaku Pencabulan Dijerat UU Perlindungan Anak

Di kesempatan yang sama, Herawati mengaku rutin menyampaikan betapa pentingnya layanan kesehatan ini kepada sesama rekan ojek online.

Dia berharap, agar sesama rekan ojek online bisa mendapatkan layanan ini, sehingga bila terjadi kecelakaan saat berkerja maka ada pihak yang menanggung biaya perawatan.

“Risiko kecelakaan yang dialami ojek online sangat tinggi karena selain bertugas mengantar penumpang, kita juga bekerja mengantar dokumen ataupun makanan. Keseharian kita mencari nafkah adalah di lapangan (jalan raya),” kata Herawati.

(tribunnews/tow)

Loading...